Selasa, 26 April 2016

Ayo Menikah ^-^



Sedikit berbagi buat yang belum menemukan tambatan hatinya. Sejatinya jodoh memang sudah digariskan oleh Allah SWT, tapi tentunya kita sebagai manusia mempunyai kewajiban untuk mengusahakannya. Seperti halny hidayah yang diusahakan dengan mengikuti kajian-kajian, berusaha berada dalam lingkungan orang-orang shaleh da lain sebagainya. Maka sama halnya dengan jodoh, iapun harus diusahakan. Pertama tentunya minta kepada Allah SWT, jalannya bisa dari mana saja. Bisa jadi melalui orang tua, teman ataupun kerabat.
Nah, dalam penantian menemukan tambatan hati ini ada baiknya kita melaukan beberapa persiapan. Apa sajakah persiapan itu?
1.       Pertama adalah persiapan ruhiyah (spiritual)
Ini meliputi kesiapan kita untuk mengubah sikap mental menjadi lebih bertanggung jawab, sedia berbagi, melentur ego, dan berlapang dada.
2.        Persiapan ‘Ilmiyah dan Fikriyah ( Ilmu dan Intelektual)
Ada ilmu tentang berkomunikasi yang ma’ruf dengan pasangan, ada ilmu menjadi orang tua yang baik, tentang penataan ekonomi dan lain sebagainya.
3.       Persiapan jasadiyah (Fisik)
Jika memiliki penyakit-penyakit maka harus diikhtiyarkan untuk penyembuhannya, kemudian perhatikan kebersihan dan kesehatan, terutama yang menyangkut dengan kesehatan reproduksi.
4.       Persiapan Maaliyah (Materi)
Kalau yang ini, tuntutannya adalah sekedar komitmen untuk segera mandiri.
5.       Persiapan Ijtima’iyah (Sosial)
Artinya, siap untuk bermasyarakat, faham bagaimana bertetangga yang baik, mengerti bagaimana bersosialisasi dan mengambil peran di tengah masyarakat.
                Nah, itulah beberapa persiapan-persiapan yang sebaiknya dimiliki oleh seseorang yang hendak menikah dan membina mahligai rumah tangga. Adapun seberapa banyak dan seberapa lamanya persiapan itu dilakukan menjadi sangat relatif. Karena proses persiapan pada hakikatnya adalah juga proses perbaikan diri yang kita lakukan sepanjang waktu. Lalu, Kapan menikahnya?
Rasulullah SAW telah memberikan parameter yang jelas dalam hadit yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yaitu,
“ Wahai sekalian pemuda, barang siapa diantara kalian telah mampu ba’ah, maka hendaklah ia menikah, karena pernikahan lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan farj. Dan barang siapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa, sungguh puasa itu benteng baginya.”
                Sebagian ‘ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan ba’ah adalah kemampuan untuk berjima’ atau melakukan hubungan suami istri. Adapun tambahannya menurut Imam Asy Syaukani adalah kemampuan memberi mahar dan nafkah.
Jadi bersiaplah...dan berdo’a semoga segera dipertemukan dengan jodohnya ^-^

Sumber : Barakallahu Laka, Ustadz Salim A Fillah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar